Perancangan Framework Untuk Mitigasi Ketidaksesuaian Pada Barang Bukti Digital oleh Zulfany Erlisa Rasjid Doctor of Computer Science BINUS University
Selasa, 28 Mei 2019 – BINUS Doctorate Program kembali mengadakan sidang promosi Doctor of Computer Science. Acara ini juga bertempat di ruang 800 lantai 8 gedung BINUS Anggrek, kemanggisan Jakarta Barat. Acara sidang promosi ini berlangsung pukul 13.00-16.00 dengan promovendus atas nama Ibu Zulfany Erlisa Rasjid, sidang promosi yang berlangsung ini menunjukkan hasil riset yang telah dilakukannya serta mempertanggung jawabkan hasil penelitian di hadapan umum. BINUS ingin mengumumkan dan mencetak doktor yang berintegritas dalam acara yang diselenggarakan ini. Dalam sidang ini sendiri, dihadirkan Prof. Dr. Ir. Edi Abdurachman, MS., M.Sc. sebagai ketua tim promotor; Bapak Benfano Soewito, M.Sc., Ph.D sebagai Ko-Promotor I; Bapak Gunawan Witjaksono, B.Sc., M.Sc., Ph.D sebagai Ko-Promotor II; Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, M.M sebagai ketua sidang; Prof. Adang Suwandi Ahmad, Ir., DEA., Dr. Ing., IPU sebagai penguji I; Bapak Drs. Tuga Mauritsius, M.S., Ph.D sebagai penguji II; dan Bapak Dr. Ir. Yaya Heryadi, M.Sc sebagai penguji III.
Sedikit tentang Sdri Zulfany Erlisa Rasjid lahir 15 November 1960, di Hongkong. Menikah dengan Toni Hartono (alm – meninggal Agustus 2017) dan dikaruniai 2 orang anak yaitu Silfani Putri Kartika dan Tofan Dwi Kartiko. Sdri Zulfany Erlisa Rasjid meraih Gelar Bachelor Of Science dengan major Computer Science and Mathematics di New South Wales University, Sydney Australia, tahun 1982. Gelar Magister Manajemen Sistim Informasi diperoleh pada program Magister Magister Manajemen Sistim Informasi Universitas Bina Nusantara tahun 2010. Kemudian pada tahun 2015 sdri Zulfany Erlisa Rasjid melanjutkan pendidikan Strata 3 Ilmu Komputer di Universitas Bina Nusantara dengan peminatan Computer Science. Beliau melakukan penelitian berjudul ”PERANCANGAN FRAMEWORK UNTUK MITIGASI KETIDAKSESUAIAN PADA BARANG BUKTI DIGITAL”. Pada sidang promosi ini juga menghadirkan Dr. Santi Indar Jani sebagai Narasumber penelitian.
“Setelah kami berdiskusi maka kami menyatakan bahwa tidak keberatan anda menjadi Doktor, maka dengan itu saya mewakili segenap tip promotor dan penguji ingin mengucapkan selamat atas kelulusannya.” – Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, M.M, ketua sidang.